Author Archives: komandobsi

About komandobsi

Komando adalah komitee mahassiwa anti narkoba dan obat terlarang.sebuah organisasi intra kampus yang ada di AMIK BSI. Organisasi ini sebagai wadah perlawanan dan penyelamatan bagi mahasiwa/i BSI yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Organisasi ini didirikan didasari atas keprihatinan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dan obat terlarang yang ada dilingkungan kampus BSI.

ROKOK ADALAH NARKOBA

ROKOK ADALAH NARKOBA

Rokok mengandung zat psikoaktif yang bernama nikotin. Karena itulah rokok dapat mendatangkan perasaan nikmat, rasa nyaman, fit, dan meningkatkan produktivitas.
Sayangnya, perokok menjadi ketagihan. Tanpa rokok, ia menjadi loyo, tidak produktif, tidak berdaya, tidak enak. Hal ini terjadi karena nikotin bersifat adiktif.
Selain nikotin, rokok juga mengandung 4000 macam zat kimia dan 20 macam racun maut yang terdapat di dalam TAR. Rokok merusak kesehatan, mematikan, dan merusak keharmonisan keluarga.

Bila kebiasaan merokok dihentikan maka untuk beberapa hari perokok akan mengalami sakaw, sebab rokok memang termasuk narkoba.
Jadi, perokok sesungguhnya adalah pemakai narkoba. Bangsa Indonesia tergolong penggemar rokok. Negara dengan jumlah pabrik rokok terbanyak di dunia adalah Indonesia. Jumlah perokok muda terbanyak di dunia juga adalah Indonesia. Kebiasaan merokok adalah kebiasaan buruk nenek moyang kita yang tetap kita lestarikan sampai hari ini.

Nikmat dan murah
Rokok adalah “jajan” yang paling “nikmat” dan “murah”. Dikatakan nikmat karena orang yang biasa merokok sulit menghentikan kebiasaannya. Kalau rokok itu tidak nikmat, ia pasti tidak menyukainya dan dengan mudah menghentikannya. Dikatakan nikmat karena bagi pecandunya, rokok memang mendatangkan perasaan nikmat, segar, tenang, fit, hilang rasa malas, pikiran terasa “jernih”.

Disebut murah karena hanya dengan uang lima ratus rupiah, seseorang sudah dapat memperoleh sebatang rokok yang berisi 4 ribu macam zat kimia. Hanya melalui rokok lah anda dapat membeli 4 ribu macam zat kimia dengan harga Rp. 500.
Perokok sulit meninggalkan rokok karena kenikmatan yang disebabkan oleh nikotin memiliki daya adiktif. Artinya, rokok itu memaksa perokok untuk ketagihan. Bila konsumsi rokok dihentikan, perokok bukannya merasa sehat, melainkan justru akan timbul rasa sakit dan tidak enak yang disebut withdrawal effect atau sakaw.

Perokok sebenarnya ingin terus merokok bukan hanya karena enak, melainkan untuk mencegah atau menghilangkan perasaan tidak enak (sakaw) yang timbul kalau ia berhenti merokok. Para perokok biasanya tidak mau disebut pecandu, ketagihan atau ketergantungan. Ia mengungkapkan, “saya merokok hanya iseng, kok. Tidak merokok pun tidak apa-apa. Saya bisa.” Namun, nyatanya ia tetap merokok walaupun tahu resiko dan bahayanya. Padahal kondisi kesehatan fisiknya pun biasanya tidak terlalu sehat. Itu berarti ia sudah terkena dampak negatif rokok.

Pecandu rokok merasakan kenikmatan rokok karena adanya nikotin. Nikotin adalah psikotropika stimulant yang mendatangkan perasaan tenang, segar dan fit. Perokok jadi berpikir jernih, hilang rasa lapar, hilang rasa kantuk, dan menjadi bersemangat untuk bekerja. Rokok memiliki ketiga sifat jahat, yaitu habitual, adiktif, dan toleran. Karenanya, perokok berpotensi mengalami seeking, craving, sakaw, dan overdosis. Jadi rokok adalah narkoba.

Bagi pecandu rokok, nikotin dalam rokok itulah yang dapat membuat hidup menjadi lebih hidup. Hidup menjadi nikmat. Sayangnya, nikotin menyebabkan ketagihan dan kecanduan. Nikotin adalah psikotropika. Jadi, rokok tergolong narkoba golongan kedua (psikotropika) atau golongan ketiga (bahan adiktif lainnya). Dengan demikian, merokok sama dengan mengkonsumsi narkoba.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), narkoba itu haram. Jadi, rokok seharusnya juga dianggap haram. Merokok dapat digolongkan kepada pekerjaan yang “bila dilakukan sangat berbahaya, bila ditinggalkan tidak apa-apa”, bukan “bila dilakukan tidak apa-apa, bila ditinggalkan akan mendapat pahala”.

Dua puluh racun maut dalam 4000 macam zat kimia
Masuknya nikotin rokok ke dalam tubuh manusia tidak pernah sendiri. Nikotin selalu mengajak “sahabatnya”, yaitu 4 ribu macam zat kimia yang larut di dalam asap dan kemudian mengendap sebagai tar.

Dari 4 ribu zat kimia itu, 20 di antaranya adalah racun mematikan. Dari 20 racun maut itu, 8 di antaranya adalah zat karsinogenik atau penyebab kanker ganas dan sisanya adalah :
1. Racun tikus hidrogen sianida yang biasa digunakan untuk mengeksekusi narapidana yang dihukum mati
2. Bahan bakar roket (methanol)
3. Bahan bakar korek api (butan)
4. Racun serangga (arsen)
5. Racun knalpot (karbon monoksida)
6. Penyamak kulit (thylamin)
7. Pembersih lantai (ammonia)
8. Racun hama (DDT) dan lainnya
Itulah sebabnya perokok rata-rata berumur pendek. Banyak yang meninggal dunia karena penyakit-penyakit berbahaya. Walaupun perokok banyak yang berumur lebih dari 70 tahun, tetapi jauh lebih banyak yang meninggal dunia sebelum berumur 50 tahun.

Lebih Jahat Daripada Narkoba
Narkoba secara langsung merusak fisik, mental, dan moral, serta membunuh pemakai nya sendiri. Sedangkan rokok, selain merusak diri pemakainya, juga merusak istri dan anak-anaknya. Selain itu, penderitaan yang diakibatkan oleh rokok lebih luas dan berjangka panjang. Kerugiannya pun lebih banyak.

Untuk skala nasional, biaya penanggulangan dampak negative rokok lebih besar daripada pemasukan yang diperoleh dari produksi rokok. Untuk pemakaian yang meluas di masyarakat seperti Indonesia, dampak negative dari konsumsi rokok adalah tingkat kesehatan yang rendah, angka kematian yang tinggi, tingkat kecerdasan yang rendah, tingkat cacat tubuh bawaan yang tinggi, dan kemiskinan yang merata. Pemasukan yang didapat oelh Negara dari cukai rokok tidak akan cukup untuk memperbaiki dampak negative tadi.

Tolak ajakan merokok
Pada umumnya, orang tidak akan berhenti merokok hanya karena takut akan penyakit berbahaya yang ditimbulkannya, kecuali pernah mengalaminya sendiri. Biasanya orang tergerak untuk berhenti merokok kalau mengetahui bahwa rokok akan merenggut nyawa istrinya dan membuat bodoh anak-anaknya.

Tolak ajakan merokok dengan simpatik, tanpa menyakiti hati orang yang mengajak. Bila harus berdiskusi tentnag rokok, kemukakan pendapat dan fakta dengan jelas, sopan, tanpa menyakiti hati. Bila mampu, balas dengan sopan dan simpatik ajakan orang untuk merokok dengan mengajak orang tersebut berhenti merokok.
Sumber : Subagyo Partodiharjo (Kenali Narkoba dan musuhi penyalahgunaannya)

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Narkoba : Penjajah Tanpa Wajah

Oleh : abdul hajad
Koord.Dept. Litbang Komando BSI periode 2010-2012

Pasca proklamasi kemerdekaan republik Indonesia tahun 1945 oleh Presiden Soekarno, sudah 67 tahun Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan bangsa asing. Indonesia memang telah meredeka secara fisik (kebebasan),  akan tetapi secara genoksida (pembantaian) Indonesia belum merdeka. Karena banyak rakyat Indonesia terutama para pemuda yang dibunuh secara membabi buta. Berdasarkan data yang dirilis oleh GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) ada 50 orang meninggal dalam satu hari akibat penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan Indonesia belum merdeka, ada hal lain yang mesti diperjuangkan kembali secara bersama demi menggapai kemerdekaan yang hakiki selanjutnya yaitu menyelamatkan generasi muda Indonesia dari pembunuh sadis penjajah tanpa wajah yang bernama narkoba.

Narkoba merupakan musuh utama saat ini yang harus dilawan bersama dengan tegas dan keras bagi seluruh komponen bangsa ini baik dari tingkatan elites (government) ataupun masyarakat keseluruhan (society). Semua harus bekerja sama dan bahu membahu ikut andil dalam perang angkat senjata melawan penjajah tanpa wajah ini (narkoba) dibumi tercinta Indonesia. Dengan perkembangan kasus yang beredar dan berdasarkan data-data real yang ada juga dilihat dari realitas faktual dimasyarakat saat ini. Seakan membuat kita harus tersadar dan bangkit untuk bergerak bahwasannya penjajahan yang dilakukan narkoba dinegeri ini sudah tidak bisa dianggap hal yang remeh dan biasa-bisa saja, karena eskalasinya dari waktu-kewaktu sudah semakin meluas.

Korban narkoba yang mayoritas generasi muda dari tahun ketahun terus meningkat tajam prevelensinya. Berdasarkan data yang dirilis oleh BNN sepanjang tahun dari 2009-2011 pengguna narkoba dikalangan remaja mengalami peningkatan drastis ygang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan informasi yang beredar saat ini narkoba tidak hanya beredar dikalangan remaja saja tetapi sudah mulai menyerang ditingkatan anak-anak sekolah dasar. Ini membuktikan bahwasannya penjajahan yang dilakukan narkoba sudah sangat luas eskalasinya dan berimplikasi sangat besar dampak bahayanya pada masa depan negeri ini dibandingkan dengan penjajah sesungguhnya sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945. Sudah seyoganya kita menyadari akan dampak dan bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba dan peredarannya dimasyarakat kita terutama dikalangan remaja.

Semua pihak harus ikut bertanggung jawab dan terbebani dengan kondisi yang ada saat ini. Semua elemen lapisan masyarakat bangsa ini harus bergerak bersama secara massif dan progressif guna memfokuskan sedikit waktunya untuk mengkaji permasalahan ini secara bersama untuk perbaikan generasi muda Indonesia pada masa depan, dan juga mencari strategi, metodologi ataupun tindakan-tindakan preventif yang solutif dan produktif bagaimana meminimalisasi meluasnya penjajahan yang dilakukan narkoba dinegeri ini.

Entah kenapa padahal jika dilihat saat ini upaya pencegahan dan penyelamatan juga kampanye tentang bahaya narkoba sudah cukup gencar dilakukan pemerintah dibawah naungan BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan melakukan berbagai macam sosialisasi dan publikasi, mempersempit ruang gerak peredaran narkoba juga penangkapan para Bandar narkoba dari kelas teri hingga kelas kakap dari yang nasional sampai yang internasional. Akan tetapi eskalasi penyebaran dan peredaran narkoba semakin hari semakin meningkat tajam, upaya-upaya massif yang dilakukan pemerintah belum mampu mencegah atau bahkan  hanya untuk meminimalisasi saja kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja belum bisa.

Melihat kondisi seperti ini sudah barang tentu kita semua menyadari akan dampak yang dihasilkan jika kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak segera dicarikan solusinya. Narkoba tidak hanya menyerang dilapisan bawah masyarakat kita saat ini, akan tetapi lapisan ataspun ikut menjadi korbannya. Dikalangan elites seperti pengusaha dan investor (pemilik modal), apartur pemerintah seperti kepolisian, ABRI dan juga para pejabat pemerintahan seperti menteri dan anggota dewan ikut terjebak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Belum lagi masyarakat kelas bawah dan menengah seperti mahasiwa dan buruh. Bisa dipastikan serangan narkoba melebihi serangan para penjajah sesungguhnya yaitu penjajahan dengan senjata. Narkoba lebih progressif secara eskalasi serangan dalam pergerakannya dibandingkan penjajah sesungguhnya.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, narkoba sering dijadikan alternatif dalam pemecahan masalah dan penghilang rasa jenuh dalam lingkup pergaulan kondisi remaja indonesia saat ini. Kondisi yang labil, kurangya kontrolisasi dari orang tua, minimnya nilai-nilai spiritual yang ditanamkan dan juga sangat sedikitnya pencerdasan sejak dini sehingga akses informasi kepada para remaja saat ini tidak maksimal.

Peredaran narkoba yang semakin hari semakin meluas jangkauannya apabila tidak segera dilakukan pencegahan dan perlawanan secara bersama tentu akan sangat bahaya bagi masa depan negeri ini. Bayangkan akan jadi apa Indonesia dimasa depan jika para remajanya sebagai generasi penerus dikemudian hari dimana maju dan mundurnya bangsa ini akan ditentukan dari kontribusi dan kerja keras berupa ide dan pemikiran juga gerakan moral dan intelektualnya diamana merekalah yang akan menjadi pilar-pilar kebangkitan peradaban dimasa depan.

Di usia-usia produktif masa muda yang seharusnya menjadi fase atau tahapan pembentukan lapabilitas, pengembangan bakat dan potensi dan juga pengupgradedan diri bagi mereka tetapi malah diracuni oleh zat-zat berbahaya yang bisa menghancurkan bakat juga potensi mereka, membahayakan kesehatan dan menimbulkan kefrustasian atau keputusasaan bahkan kematian. Bisa dipastikan akan lahir generasi-generasi pesakitan, miskin ide, para pecandu yang layu dan terbelakang bukan generasi-generasi unggul berkompeten yang siap bersaing dengan bangsa lain diera globalisasi. Sudah saatnya kita sadar dan bangkit bergerak bersama melawan penjajah tanpa wajah yaitu narkoba, untuk Indonesia yang lebih baik.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Membangun Gerakan Massif Progressif Melawan Narkoba Dikampus

Kampus sering dijadikan target utama sebagai sasaran tepat peredaran narkoba bagi para bandar karena segmentasi dan sasaran pemakai yang sangat ideal yaitu para pemuda dan pemudi (mahasiswa dan mahasiswi). Kampus yang notabennya hampir 99% diisi oleh kalangan muda mudi yang masih sangat labil dari segi pencarian jati diri dan kebebasan dalam lingkungan pergaulan tentu akan sangat mudah untuk barang haram ini bisa masuk. Melihat kondisi kampus yang ada di kota-kota besar seperti jakarta, yogyakarta, surabaya dan lainnya terutama dikampus-kampus yang memang sangat sentral lokasinya, yaitu dekat dengan perkampungan penduduk ditengah-tengah kota sudah barang tentu peredaran narkoba sangat begitu mudah masuk dikampus.

Segmentasi pasar yang tepat dan sasaran target yang ideal menjadikan kampus sebagai tempat peredaran narkoba yang paling pas (good of target) dan pasar ideal (great market) bagi para mandar. Dengan berbagai modus operandi dan berbagai cara apapun dihalalkan bagi mereka untuk bagaimana barang haram ini bisa masuk kelingkungan kampus. Bisa dengan menjadikan mahasiswa sebagai bandar dan pengedar ataupun melalui warga sekitar kampus yang dijadikan kurir narkoba untuk mengedarkannya kepada mahasiswa. Tindakan preventif dan represif pihak keamanan kampuspun mengenai bahaya peredaran narkoba dikampus sangat kurang gerakannya jika kita lihat saat ini.  Sehingga narkoba bisa dengan mudah masuk kelingkungan kampus. Dimana belum adanya tindakan-tindakan massif progressif yang dilakukan pihak kampus demi meminimalisasi peredaran narkoba dilingkungan kampus, contoh kecil seperti dikampus penulis yaitu BSI (bina sarana informatika).

Dengan kondisi demikian maka mahasiswa harus dilibatkan secara aktif dan massif dalam setiap gerakan perlawanan terhadap narkoba dilingkungan kampus. Mahasiswa sebagai target pasar utama bagi bandar untuk mengedarkan narkoba harus disadarkan dan harus melawan akan bahaya narkoba baik dampak dan efeknya bagi mereka dalam menggapai masa depan. Bukan malah terjerumus dan mengkonsumsi barang haram tersebut bahkan ada yang menjadi bandar. Ini semua tentu sangat disayangkan, sebagai generasi intelektual muda mahasiswa harus bisa membedakan antara baik dan buruk bagi kesehatan dan masa depannya. Seharusnya mahasiswa bisa dengan mudah melawan narkoba dikampus jika mereka menyadari jati diri mereka sebagai seorang mahasiswa. Kaum akademisi terpelajar yang nantinya akan menjadi iron stock dimasa depan melalui gerakan moral dan intelektualnya. Ilmu yang didapatkan dibangku kuliah diharapkan mampu diaplikasikan dimasyarakat dalam menghentaskan problematika sosial yang ada saat ini.

Untuk itu dalam melawan narkoba dilingkungan kampus memerlukan sebuah tindakan-tindakan dan kerja-kerja konkret solutif baik ide dan metodenya baik instrumen ataupun strategi dan polarisasinya. Yang tidak hanya biasa-biasa saja tetapi harus luar biasa dengan  mengedepankan paradigma berfikir yang kreatif, inovatif,  dan produktif . Sehingga gerakan-gerakan yang dibangun mampu memerangi, menandingi bahkan harus bisa mengalahkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus. Gerakan-gerakan yang massif dan progressif tentu sangat diharapkan mampu memenangi peperangan melawan narkoba dikampus. Berikut ini beberapa gerakan yang menurut penulis sangat efektif sebagai tindakan preventif (pencegahan), repressif (penindakan) maupaun responsif (kepeduliaan) terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus.

1. Gerakan sosialisasi dan publikasi “sukses tanpa narkoba”

Yaitu sebuah gerakan pencerdasan yang bergerak secara akumulatif (terus menerus) tidak fluktuatif (naik turun) ataupun stagnatif (tidak ada perubahan). Banyak cara bisa dilakukan dengan mengadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, talk show, bedah buku, pemutaran film dan penyuluhan narkoba yang rutin, intens, dan kontinyu diadakan setiap 1 minggu sekali ataupun 1 atau 2 bulan sekali. Menerbitkan spanduk dan back drop tentang bahaya narkoa dan ajakan untuk menghindari narkoba dalam bergaul, menerbitkan majalah anti narkoba, poster, buletin dan juga pamflet ataupun leaflet yang berisi tentang propaganda bahaya narkoba bagi mahasiswa. Adapun tujuan dari gerakan ini yaitu diharapkan mahasiswa dapat dengan mudah mendapatkan dan mengakses informasi tentang bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depannya dengan sejelas-jelasnya. Sehingga mahasiswa mendapatkan pembekalan juga informasi yang baik terkait narkoba agar mereka dapat meghindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus.

2. Gerakan preventif dan repressif “bahaya narkoba”

Yaitu gerakan pencegahan dan penanganan yang cepat tanggap dan jemput bola dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang terjadi mengnai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus. Gerakan ini bisa dengan mengadakan sweeping dan tes urine baik didalam kampus ataupun diluar kampus (disekitar lingkungan yang berdekatan dengan kampus). Seperti tempat berkumpul dan nongkrong mahasiswa, kos-kosan yang berdekatan dengan kampus dan sebagainya yang sering menjadi fasilitas mahasiswa untuk dengan mudah mendapat dan mengkonsumsi narkoba. Adapun gerakan lainnya seperti membangun sarana media center atau pusat konsultasi dan rehabilitasi mengenai bahaya dan dampak narkoba dan juga pengenalan jenis narkoba kepada mahasiswa. Gerakan ini diharapkan bisa memfasilitasi mahasiswa untuk lebih dalam mengetahui all about drugs (semua tentang narkoba). Gerakan ini akan sangat efektif jika diadakan secara konsisten dilaksanakan yaitu minimal 2 – 3 bulan sekali, dengan harapan mampu mempersempit ruang gerak para pengedar dan pemakai dalam melakukan penyalahgunaan narkoba dikampus.

3. Gerakan “MLM” (mulut lewat mulut) say no to drugs!

Yaitu gerakan pencerdasan yang dilakukan dari mahasiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa. Gerakan ini seperti mata ranta yaitu terus bersambung dan bergeriliya dilingkup pergaulan mahasiswa dikampus. Maksudnya adalah gerakan transformasi informasi dan pencerahan terkait permasalahan narkoba yaitu mengenai bahaya dan dampaknya bagi kesehatan dan masa depan para mahasiswa yang telah mengkonsumsi barang haram tersebut. Gerakan mlm ini bertujuan sebagai gerakan pencegahan bagi para mahasiswa yang memang belum pernah memakai narkoba untuk dengan tegas mengatakan tidak pada narkoba dan mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari narkoba. Target dan sasaran gerakan ini adalah mahasiswa yang belum memakai, ataupun para mahasiswa pemakai pasif maupun aktif dengan harapan mereka sadar dan mau direhabilitasi.

4. Gerakan “1000 kader relawan anti narkoba”

Yaitu gerakan menjaring kader relawan anti narkoba dilingkungan kampus dengan menggalakkan gerakan sosialisasi pencerdasan mengenai bahaya narkoba dilingkungan kampus yang dilakukan para relawan anti narkoba melalui berbagai macam cara. Baik media-media yang ada yaitu cetak maupun elektronik seperti internet dengan blogspot, websites, chatting, fasilitas facebook, twitter, yahoo masanger dan lainnya. Apabila disetiap kampus memiliki 1000 orang mahasiswa yang berstatus sebagai relawan anti narkoba dikampusnya, tentu akan dengan mudah mampu mencegah narkoba masuk dilingkungan kampus. Dengan menjadikan mahasiswa sebagai subjek (penggerak) bukan lagi objek (sasaran) diharapkan banyak mahasiswa yang menjadi kader relawan anti narkoba dilingkungan kampusnya. Dengan demikian akan terbangun kesadaran bersama ditengah-tengah pergaulan mahasiswa akan pentingnya menghindari narkoba dalam kehidupan. Dari gerakan ini diharapkan setiap mahasiswa berstatus sebagai relawan anti narkoba dikampusnya. Sehingga dapat mencegahnya dari melakukan penyalahgunaan narkoba.

Tentunya gerakan diatas tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh semua  pihak. Baik pihak lembaga kampus, mahasiswa, masyarakat setempat dan aparatur pemerintah sekitar yang berdomisili tidak jauh dari lingkungan kampus seperti kepolisian dan lainnya. Akan tetapi kekuatan utama dalam gerakan diatas adalah 2 elemen yaitu pihak kampus selaku lembaga yang mewadahi mahasiswa dalam belajar dikampus dan juga mahasiswa itu sendiri sebagai objek. Kesadaran bersama harus dibangun terlebih dahulu karena gerakan diatas tentunya memerlukan fasilitator ataupun wadah untuk merealisasikannya. Sudah seyoganya setiap kampus wajib memiliki sebuah organisasi mahasiswa intra kampus baik berbentuk ukm (unit kegiatan mahaiswa) ataupun komunitas (perkumpulan) mahasiswa yang khusus bergerak dalam bidang pencegahan penyelahgunaan narkoba dilingkungan kampus.

Dalam survei BNN (badan narkotika nasional) sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. (sumber : http://www.kompas.com). Jika kita lihat angkanya dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan yang sangat pesat ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat parah. Indonesia harus kerja keras untuk melawan kejahatan narkoba. Dan yang lebih miris lagi rata-rata para pemakai narkoba dengan tingkat tertinggi adalah para generasi muda yaitu pelajar dan mahasiswa.

Dengan kondisi yang ada dan fakta melalui data yang valid ini tentu kita semua harus menyadari akan seberapa dahsyatnya narkoba menyerang generasi muda Indonesia khususnya mahasiswa. Narkoba seakan akan seperti barang haram yang wajib diperangi namun dibutuhkan bagi banyak orang. Segala cara dilakukan untuk memerangi barang haram ini, namun keberhasilannya masih belun terlihat dan signifikansi hasilnya masih sangat jauh dari memuaskan. Sungguh ironis memang namun kita semua tidak boleh kalah dan menyerah dalam melakukan gerakan pencegahan dan perang melawan narkoba. Narkoba harus dilawan bersama-sama. Apapun yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa, kita wajib melakukannya. Sekecil apapun kontribusi kita akan sangat berarti bagia masa depan generasi muda bangsa ini. Katakan tidak pada narkoba untuk indonesia yang lebih baik. Lawan narkoba dikampus kita!.

Penulis : Abdul Hajad
Koordinator departemen penelitian dan pengembangan (Litbang)
Komando BSI periode 2009-2012

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Pelantikan Dan Sertijab Pengurus Komando BSI Periode 2012-2013

foto-foto agenda kegiatan pelantikan dan sertijab pengurus baru komando bsi periode 2012-2013

Kepengurusan komando bsi periode 2012-2013 masa bhakti selama kurang lebih satu tahun kedepan akhirnya berhasil dikukuhkan dan dilantik secara formal yang selanjutnya dipatenkan dalam struktural keorganisasian. Pelantikan dan sertijab yang dilaksanakan dibuperta ragunan dalam rangka peremajaan dan peresmian juga sebagai tanda sah kelulusan para peserta yang telah mengikuti agenda training ahli komando bsi sebelumnya sebagai syarat mutlak dalam tahapan menjadi pengurus komando bsi.

Dalam agenda pelantikan dan sertijab ini dimana alhamdulillah terpilih sebagai presiden komando periode 2012-2013 adalah saudara vetra oktavian dari kampus kramat salemba delegasi dari ukm badaris. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwasannya beliau tidak dapat berjuang sendiri tanpa support dan bantuan teman-teman pengurus lainnya. Narkoba merupakan masalah besar memerlukan kerja dan langkah besar untuk melawannya maka dibutuhkan sdm-sdm yang mencukupi. Dalam sambutannya beliau juga menekankan pada kolektivitas kerja dimana narkoba harus dilawan secara berjama’ah (bersama-sama).

Agenda pelantikan dan sertijab ini dalam agenda formalnya dilaksanakan secara simbolis dimana dilakukan penyerahan slayer komando bsi dari pengurus lama kepada pengurus baru. Dan setelah itu penyerahan dan pemberian slayer komando kepada setiap orang pengurus sebagai bukti bahwa mereka telah benar-benar lulus menjadi kader relawan narkoba dibsi yang tergabung dalam wadah komando dan siap berjuang untuk memerangi narkoba dikampus. Slayer tersebut juga sebagai simbol perjuangan dan kebangaan menjadi relawan anti narkoba dibawah naungan komando, karena tidak sembarang orang bisa mendapatkannya.

Dalam agenda pelantikan dan sertijab ini diberikan sebuah pembekalan kepada para pengurus baru komando terkait halangan dan rintangan yang akan mereka hadapi dalam melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus. Dari mulai ancaman, intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak yang memang tidak senang akan keberadaan komando. Mereka jga diberikan gambaran grand design dan master plan yang seharusnya dilakukan komando kedepannya seperti apa. Juga sedikit tausiyah dari presiden komando bsi 2011-2012 saudara ahmad hidayat kepada para pengurus baru akan peran penting mereka sebagai agen anti narkoba yang akan menyelamatkan para mahasiswa dari bahaya narkoba dikampus bsi.

Setelah agenda pelantikna dan sertijab selesai dilakukan. Dilanjutkan dengan musyawarah bersama terkait pembentukan struktural kepengurusan secara baku dan pembagian sdm yang sesuai dengan kapabilitas masing-masing orang dalam bidangnya. Dimana dalam struktural komando bsi dibutuhkan orang-orang yang memiki komitmen dan militansi yang tinggi. Mempunyai kapasitas dan integritas sebagai seorang organisatoris profesional yang mengedepankan nilai-nilai moral, intelektual dan spiritual. Sehingga semua lini dalam struktural mampu menjalankan peran dan fungsionalitasnya masing-masing.

Akhirnya keputusan final dari musyawarah struktural baku komando bsi periode 2012-2013 diputuskan adalah sebagai berikut: presiden komando, sekretaris umum, Bendahara umum, departemen litbang (penelitian dan pengembangan), departemen advokasi (jaringan dan pembelaan), departemen infokom (informasi dan komunikasi). Semoga saja dengan telah disahkannya para pengurus baru komando periode 2012-2013 ini komando bsi kedepannya bisa lebih baik lagi. Menjadi wadah perjuangan anti narkoba dikampus yang mendapat dukungan dan simpati dari seluruh mahasiswa.

andry al azzam
departemen Infokom (informasi dan komunikasi) komando bsi

Categories: Uncategorized | 2 Komentar

Agenda Training Ahli Komando BSI Periode 2012-2013

Para peserta training ahli komando bsi periode 2012-2013 “bergerak bersama melawan narkoba”

Alhamdulillah agenda TA (training ahli) komando bsi dengan tema “bergerak, bersatu selamatkan generasi muda indonesia dari narkoba” telah terlaksana dengan cukup sukses. Acara yang diadakan pada tanggal 26-27bulan mei 2012 dibuperta jambore cibubur mck 60 tersebut berhasil diikuti dan menjaring kurang lebih 18 orang kader baru yang nantinya akan jadi pengurus  komando BSI periode selanjutnya.

Agenda yang difokuskan untuk melatih kepekaan, kecerdasan, kepedulian, dan ketahanan baik fisik maupun non fisik ini bertujuan untuk pembekalan dan pencerdasan juga sebagai proses transsformasi informasi bagi para kader baru yang anntinya akan jadi pengurus dikomando. input yang diberikan dari agenda ini adalah terbentuknya kader relawan anti narkoba yang siap perang melawan narkoba.

Acara dimulai pada pukul 15.30 dengan diawali pembukaan oleh mc dan sambutan dari preskom komando 2011-2012 saudara Ahmad Hidayat. Setelah itu beliau juga memberikan pemaparan tentang profil komando dan grand designya. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan lembaga pudir III bid. kemahasiswaan yaitu bapak Nandang selaku penanggung jawab komando. pada kesempatan ini juga diadakan audiensi  tanya jawab dan juga kritik saran untuk pihak kampus terkait kurangnya support terhadap komando.

Agenda ini memang lebih banyak difokuskan pada segi pencerdasan dan pengetahuan kepada para anggota baru tentang masalah dasar narkoba seperti bahaya laten narkoba, pengenalan jenis-jenis narkoba dan perannan pemuda khususnya mahasiswa dalam melawan narkoba dilingkungan kampus. Materi pertama diisi oleh mantan preskom komando yaitu bang senovico beliau menjelaskan dengan detail sejarah dan pengalaman beliau selama menjabat dikepengurusan komando dengan begitu banyak tantangan dan ancaman.

Dilanjutkan pada materi ke 2 dari bang karim selaku generasi awalun terkait perjuangan komando dan latar belakang berdirinya komando. Bang karim lebih banyak menekankan pada inovasi, etos kerja dan relathionship dalam melawan narkoba dikampus. Tidak bisa secara passif dan biasa-biasa saja tapi harus massif dan memiliki massa yang cukup banyak karena narkoba masalah bersama dan isu bersama maka harus diselesaikan secara bersama-sama.

Pada malam hari pukul 02.30 – 10.40 dan pagi hari 08.00-10.00 diadakan pelatihan fisik seperti beladiri, ketahanan tubuh, kerja tim dan kekuatan mental dalam menghadapi tekanan. Agenda yang diadakan selama 2 hari ini memang cukup memberikan efek yang baik bagi para peserta khususnya masalah ketahanan fisik dan mental serta pengetahuan tentang bahaya dan dampak serta pengenalan jenis-jenis narkoba. Para peserta yang memang berlatarbelakang dari elemen yang berbeda-beda mulai dari mpm, ukm dan senat membuat suasana keakraban semakin terasa kental karena satu sama lain baru saling kenal.

Acara training ahli ini ditutup dengan materi ke 3 yang dibawakan langsung oleh founding father komando yaitu bang didin selaku pencetus dan pendiri komando bsi. Beliau memaparkan rancangan (grand design), master plan dan arah gerak komando seharusnya seperti apa. Beliau menjelaskan bahwa komando bukanlah tukang pukul lembaga ataupun bertindak sebagai eksekutor yang eeprti selama ini kira-kira 4 tahun kebelakang. Dimana para pengurus komando bertindak sebagai eksekutor dengan melakukan razia, sweeping, pengintaian dan penangkapan.

Beliau menjelaskan bahwa ranah tersebut merupakan ranah pihak kepolisian bukan ranah komando, karena resikonya begitu besar. Bang didin mengharapkan ranah perjuangan komando bergerak seperti awal yaitu dengan melakukan propaganda-propaganda serta publikasi penguatan opini kampus terkait bahaya narkoba. Memfasilitasi mahashiswa untuk berkonsultasi dan rehabilitasi apabila ada yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba dengan membuat portal media center (pusat informasi dan konsultasi). Sebagai fasilitator dan informan kepada pihak kepolisian dan lemabaga terkait kasus-kasus yang terjadi dilingkungan kampus mengenai penyalahgunaan narkoba.

Semoga saja dengan adanya agenda training ahli ini kepengurusan komando selanjutnya mampu melakukan gebrakan-gebrakan yang dahsyat sehingga bisa memberikan mnafaat bagi mahasiwa terkait bahaya narkoba dilingkungan kampus. juga bisa memberikan efek dan rasa was-was bagi para pemakai, bandar dan pengedar dilingkungan kampus bsi. Dukungan semua rekan-rekan mahasiswa akan sangat berarti bagi kami, komando bsi. Terima kasih.

andry al azzam
departemen infokom (informasi dan komunikasi) komando bsi

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Jadikan Narkoba Sebagai Musuh Bersama

Oleh : Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI

jadikan narkoba sebagai musuh bersama bagi kita semua

BSI (Bina Sarana Informatika) merupakan satu-satunya kampus diindonesia bahkan didunia adalah yang perkembangannya begitu pesat. Hampir setiap penerimaan mahasiswa baru bsi mendapatkan rekor muri atas pretasi terbanyak dalam jumlah mahasiswa barunya. Dari jumlah mahasiswa yang begitu banyak hingga gedung-gedung kampus yang tersebar luas diseantero wilayah jabodetabek bahkan nasional mengindikasikan bahwa bsi merupakan kampus rakyat.

Mahasiswanyapun heterogen baik dilihat dari suku, budaya, ras dan agama semua ada dikampus ini. Semua bersosialisasi, berkumpul dan belajar bersama dalam satu kampus yaitu Bina Sarana Informatika. Biaya kuliah yang murah semakin menarik masyarakat luas untuk menjadikan anaknya menjadi sarjana dikampus ini. Dari kelas bawah hingga menengah atas, dan hampir semua lapisan masyarakat mencoba memasukkan anaknya untuk bisa kuliah dikampus ini.

Hanya saja dari perkembangan dan peningkatan kuantitas jumlah kampus dan mahasiswanya yang ada saat ini tidak dibarengi dengan kontrolisasi manajemen yang baik juga fasilitas yang memadai dari segi keamanan, kenyamanan dan lainnya. Sehingga banyak kasus-kasus yang sulit dan bisa diatasi dari pihak kampus terkait kenakalan dan tingkah laku para mahasiswanya dilingkungan masyarakat sekitar baik berupa tindak kriminal seperti narkoba, perkelahian dan kasus-kasus lainnya.

Perkembangan kampus bina sarana informatika yang semakin hari semakin pesat peningkatannya dari jumlah kampus dan kuota mahasiswanya menjadikan kampus BSI sebagai good of target (sasaran yang tepat), ladang besar dan tujuan utama lirikan bagi para bandar dan pengedar narkoba dalam melakukan aksi-aksinya. Kampus yang notabennya mayoritas diisi 90% generasi muda harapan bangsa menjadi segmentasi yang tepat dan mudah bagi pengedaran narkoba.

Dimana pencarian jati diri kaula muda dan bebasnya pergaulan yang ada akan sangat terbuka bagi para bandar untuk masuk ketengah-tengah aktivitas social mahasiswa dilingkungan kampus. Dengan kondisi demikian, tentunya sangat ideal untuk mengedarkan barang haram ini. Contoh kasus-kasus yang ada terkait masalah penyalahgunaan narkoba di kampus BSI pun sudah sangat banyak terjadi dari yang terexpose (terpublikasi) sampai yang hiden (tertutup) dari yang kelas teri maupun yang kelas kakap.

Hanya saja dari perkembangan kasus-kasus yang ada tersebut selalu diakhiri dengan finisihing dan follow up yang kurang baik. Meskipun secara akademisi BSI sangat keras dalam menangani kasus mahasiswa yang melakukan tindak penmyalahgunaan narkoba dilingkungan kampus yaitu DO (drop out). Akan tetapi secara persepektif rasional paradigma berfikir regulasi tersebut belum cukup solutif dan produktif untuk menghambat dan memutuskan rantai pengedaran narkoba dilingkungan kampus bsi.

Kenapa? sebab mahasiswa yang tervonis sebagai pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkoba lalu mendapat sanksi berupa DO dari pihak kampus namun tidak dipidanakan hanya akan membuat hilang statusnya dari mahasiswa menjadi non mahasiswa. Namun dari proses hukumnya tidak diproses sehingga sipelaku bebas berkeliaran dan dengan mudah sewaktu-waktu akan kembali lagi kekampus. Regulasi yang ada hanya mempermudah kebebasan sipelaku dalam tindakannya melakuakan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dikampus karena sudah tidak terikat lagi dengan regulasi dari kampus.

Biasanya mahasiswa yang sudah di DO tetap akan kembali dalam lingkup sosial dikampus bersama rekan-rekan sepergaulannya ketika dikampus. Regulasi tersebut tidak akan memberi efek jera bagi para mahasiswa yang terlibat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba apabila tidak dilakukan tindak pidana kepada yang bersangkutan yaitu melaporkannya kepada polisi agar dapat diproses hukum sesuai dengan uu yang ada sebagaimana semestinya. Kenapa karena apabila tidak ada sebuah tindakan pidana pada mahasiswa yang tervonis hanya akan menjadi virus atau racun dilingkungan kampus yang sewaktu-waktu dengan mudah menyerang.

Jalan satu-satunya yaitu dilakukan rehabilitasi bagi para korban pemakai dan memenjarakannya bagi para pengedar demi menjaga kran-kran pengedaran tersebut. Sesuai pasal 81 Undang-undang No.22 tahun 1997 tentang sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkoba. Dalam regulasi pemerintah sudah sangat tegas pidana bagi para pengedar yaitu hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda 100.000.000. Sedangkan apabila korban yang pemakai jika dia melapor ke BNNK setempat akan mendapat dispensasi berupa rehabilitasi jalan selama masa penyembuhan dan dilindungi pihak BNNK. Namun apabila tidak melapor, pidana penjara 4 tahun sesuai dengan pasal 85.

Tapi ini yang disayangkan dari dunia pendidikan kita dimana brand akan selalu dijaga demi menjaga nama baik instansi kampus dilingkup external yaitu masyarakat luas. Sungguh ironis ketika kita sebagai mahasiswa sedang berjuang dan mencoba menyelamatkan diri dari bahaya narkoba tetapi dukungan dan sokongan sangat kurang dari pihak kampus dengan mengatasnamakan kemaslahatan kampus. Regulasi yang dibuat seharusnya untuk meminimalisasi dan memberi efek jera bukan malah memberi peluang yang lebih besar bagi peredaran narkoba dikampus.

pentingnya peranan mahasiswa dalam memberantas narkoba

Namun inilah tugas bersama kita selaku mahasiswa BSI apabila kita hanya mengandalkan pihak lembaga untuk melawan narkoba dikampus permasalahan tidak akan pernah selesai. Lebih baik  bergerak dari pada harus menunggu dan berdiam diri. Karena berdiam diri adalah sebuah kebodohan. Sekecil apapun kontribusi kita dalam melakukan perlawanan terhadap peredaran narkoba dikampus akan sangat berarti dikemudian hari. Sikap respontif dan empatif harus dikedepankan para mahsiwa untuk ikut andil dan bergabung menjadi relawan anti narkoba dikampus dibawah wadah komando (komite mahasiwa anti narkotika dan obat terlarang) sebagai wadah perjuangan perlawanan pada narkoba yang ada dikampus BSI.

Dilihat dari kasus yang ada dimana jumlah pemakai dan penyalahgunaan narkoba bahkan pengedarannya dari tahun ketahun terus meningkat drastis harusnya membuat kita sadar. Ada apa ini seakan narkoba menjadi sesuatu yang diharamkan tetapi dibutuhkan banyak orang bahkan sudah menjadi sesuatu yang menjadi kebutuhan wajib. Jika dilihat dari banyaknya kasus yang ada mayoritas para pemudalah yang menjadi korbannya rata-rata dari usia 10-29 tahun baik pemakai maupun pengedarnya ini semua mengindikasikan bahwasannya generasi muda Indonesia menjadi target empuk bagi pengedaran narkoba diindonesia.

Dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang. Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang. (sumber : http://www.kompas.com). Jika kita lihat angka dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan narkoba diindonesia sudah sangat parah. Indonesia harus kerja keras untuk melawan kejahatan narkoba.

Dari anak sd sampai mahasiswa, dari karyawan hingga pns, dari ibu rumah tangga sampai orang tua, dari penjahat sampai pejabat dan konglomerat terindikasi pengkonsumsi narkoba. Sudah seharusnya kita terbangun dari mimpi buruk ini sebagai pemuda generasi bangsa terutama para mahasiswa yang berlebel aktivis dikampus ini untuk memberikan perhatian lebih dan ikut secara massif melakukan pergerakan-pergerakan social pencerdasan kemasyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba. Disinilah peranan kita sebagai “agent of change”, “agent of revolution” dan “agent of movement intellectual in society” bukan malah ikut menjadi pecandu dan mengedarkan barang haram tersebut.

Narkoba merupakan isu bersama hanya saja banyak mahasiswa yang tidak faham akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dirinya dan juga masa depannya. Entah apa sebabnya kurangnya sosialisasi dan pencerdasan dari pemerintah seperti BNN dan Kepolisian atupun karena minimnya pengetahuan tentang agama yang dengan jelas mengharamkan sesuatu yang memabukkan. Maka dari itu narkoba harus dilawan dan diberantas secara bersama-sama semua pihak, baik mahasiswa, lembaga kampus seperti pudir, dosen, sekuriti dan masyarakat sekitar demi meyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang menghancurkan masa depan.

Banyak cara bisa kita lakukan demi mengkampanyekan bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Memberikan pencerdasan kepada teman-teman yang masih memakai baik aktif maupun pasif, menghindari lingkungan pergaulan yang memang sudah jelas terdiri dari para pemakai aktif, melakukan pencegahan dengan mengatakan tidak pada narkoba jika ada teman yang menawarkan, melaporkan ke fihak kampus apabila melihat terjadi kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dikampus, dan banyak lagi tinggal bagaimana sikap kepedulian kita semua sebagai mahasiswa bsi untuk ikut berperang melawan narkoba dikampus tercinta ini.

Saat ini kita berada dikampus BSI dimana tantangan pergaulan jangan sampai membuat kita goyah terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba. Sudah seharusnya kita melawan narkoba dengan sikap tegas dan keras. Untuk mengatakan tidak pada narkoba dan menjadikan narkoba sebagai  musuh bersama bagi mahasiswa. Khususnya mahasiswa Bina Sarana Informatika. Salam perjuangan dari kami komando bsi, hidup mahasiswa!.

abdul hajad
koord. dept. litbang komando bsi 2009-2011

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Seminar Penyuluhan Anti Narkoba

Peserta Seminar Penyuluhan Narkoba Kampus BSI Margonda Depok

Alhamdulilah agenda seminar penyuluhan narkoba dengan bekerja sama antara Komando BSI selaku perwakilan Lembaga BSI dengan pihak BNNK Depok berjalan dengan sukses dan cukup berhasil menarik minat mahasiswa. Acara yang dimulai pukul 13.00 tanggal 16 juni hari sabtu 2012 siang tersebut berlangsung meriah dan sangat berguna bagi pencerdasan mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya dilingkungan kampus.

Tema dari acara seminar penyuluhan narkoba ini adalah “pemberdayaan peran serta masyarakat dilingkungan kampus” tujuan dari acara ini adalah sebagai sebuah gebrakan yang dilakukan BNNK Depok untuk menjaring kader relawan dan membangun kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba dan membangun kepekaan untuk ikut bergabung dan bekerja sama dalam pemberantasan narkoba khususnya dilingkungan kampus. Acara ini  dihadiri kurang lebih 90 orang mahasiswa/i BSI  Margonda Depok dari target 140 orang.

Namun karena keterbatasan ruangan dan kendala lainnya sehingga banyak peserta yang akhirnya ada yang tidak datang dan ada juga yang hanya datang saja tapi tidak ikut dalam seminar penyuluhan. Namun acara ini berhasil membuat rasa ingin tahu mahasiswa semakin tinggi tentang narkoba dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa yang mengindikasikan bahwa generasi muda sebenarnya sadar akan bahaya narkoba bagi mereka. Hanya saja selama ini sosialisasi, publikasi, edukasi dan pencerahan kepada mereka sangat kurang dan minim sehingga akses untuk pengetahuan bagi mereka sangat sedikit sekali.

Acara dimulai dengan pembukaan dan doa oleh pembawa acara saudara Helmy Winangun dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Cabang BSI Depok yaitu Bapak Ishaq setelah itu dilanjutkan dengan presentasi dan sosialisasi komando bsi oleh preskomnya yaitu saudara Vetra Oktavian. Penjelasan yang berkaitan dengan program kerja dan fungsionalitas dari komando itu sendiri sebagai wadah perjuangan dan perlawanan bagi penyalahgunaan narkoba dikampus BSI. Komando merupakan kepanjangan dari komite mahasiswa anti narkotika dan obat terlarang yaitu sebuah organisasi intra kampus yang legal dibawah kelembagaan BSI dan diakui keberadaanya dilingkungan kampus.

Selanjutnya kira-kira pukul 14.00 mulai masuk pada acara inti yaitu acara diawali dengan prolog dari kepala BBNK Depok Bapak Hilmia, beliau mengatkan narkoba merupakan musuh bersama dan perlu kerja sama semua elemen masyarakat dalam memberantasnya. Acara dilanjutkan dengan presentasi materi ke-1 oleh beliau langsung dengan pemaparan kasus-kasus dan modus operandi dari para Bandar dalam melakukan aksi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada diindonesia dari kelas teri sampai kelas kakap.

Narasumber dari Kepala BNNK Depok, Kepolisian dan Mantan Pecandu Narkoba

Acara dilanjutkan pada pukul 15.00 oleh pengisi materi ke-2 yaitu dari pihak kepolisian Depok yang memaparkankan tentang penjelasan dan definisi akibat dan dampaknya serta pengenalan jenis-jenis narkoba dari narkotika, psikotropika dan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh dilanjutkan dengan pemaparan data kasus penyalahgunaan narkoba dikota Depok sampai tahun 2008 dan juga penjelasan tentang pasal-pasal tindakan hukum pidana bagi para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu penjelasan dari mantan korban pencandu narkoba yaitu mba Mayang yang sudah berhenti mengkonsumsi barang haram terebut . Beliau memberikan penjelasan dengan rinci dari awal kenapa ia memakai narkoba dan akhirnya berhenti. Benar-benar sangat menginspirasi dan memotivasi para peserta untuk dengan tegas mengatakan tidak pada narkoba karena begitu berbahaya dampaknya tidak hanya bagi pribadi akan tetapi bagi keluarga dan orang lain yang akan menerimanya pula.

Pukul 16.00 acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab kurang lebih 6 orang mahasiswa yang bertanya dengan pertanyaan yang variatif dan edukatif kepada para nara sumber yaitu dari pihak BBNK Depok, Kepolisian dan mba Mayang selaku korban mantan pecandu narkoba. Pukul 16.30 acara selesai dengan pemberian sertifikat secara simbolis dari kepala BNNK Depok kepada perwakilan dari mahasiswa dan ikrar bersama bahwasannya narkoba adalah musuh bersama bagi kita semua khususnya mahasiswa lalu ditutup dengan doa bersama.

oleh : Andry al azzam
Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Wah, Indonesia Isap 220 Miliar Batang Rokok Tiap Tahun!

#

Oleh : Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI

REPUBLIKA.CO.ID, Tampaknya, untuk urusan rokok-merokok, Indonesia adalah juaranya. Pasalnya, setelah Cina dan India, Indonesia berada di urutan nomor tiga sebagai konsumen tembakau atau rokok di dunia terbanyak. Jumlah yang diisap tidak tanggung-tanggung mencapai 220 milliar batang per tahun.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan terus meningkatnya jumlah perokok disebabkan salah satunya oleh iklan dan promosi rokok di media massa yang dikemas sangat bagus sehingga menarik perhatian masyarakat.

Untuk itu, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengendalian tembakau akan segera disahkan dan diberlakukan tahun ini. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak dari bahaya merokok.

Menurut Menkes, dalam peraturan pengendalian tembakau, pemerintah akan mengatur soal larangan iklan, sponsor dan promosi rokok di media massa karena tembakau merupakan zat adiktif seperti halnya alkohol, psikotropika.(sumber : http://www.republika.com)

Categories: Uncategorized | 2 Komentar

Narkoba Seganas Terorisme

#
Oleh : Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI
Apakah yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata teroris? Bom, ledakan, ceceran darah, serpihan daging, kematian, dan mayat bisa menjadi penyegar ingatan sebelum akhirnya tundingan kebencian mengakhiri sekeping ingatan.
Namun, kekejaman teroris belum sebanding dengan keganasan narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Kehancuran dan kemusnahan oleh teroris ada kalanya berhenti ketika para penyebar teror dapat dipetakan dan dibekuk polisi. Sedangkan kematian dan kehancuran yang disebabkan narkoba berkesinambungan, tidak terputus, setiap detik korban selalu berjatuhan. Narkoba pembunuh paling mematikan daripada teroris.Berbeda dengan bom yang pembuatannya perlu ekstrateliti karena menggunakan unsur radioaktif yang dapat meledak kapan saja, pembuatan narkoba relatif lebih sederhana karena menggunakan zat psikotropika yang tidak bersifat eksplosif seperti bom.

Narkoba hanya mengandung zat yang dapat membuat orang kecanduan kalau masuk ke tubuh. Kalau dikonsumsi berlebihan, narkoba berpotensi menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun psikis atau kedua-duanya, sehingga diistilahkan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence producing drugs), seperti alkohol, morfin, heroin, pethidine, mariyuana, ganja, magadon, mandrax, sedatin, pil ektasi, dan lain-lain.

Kecanduan narkoba memaksa seseorang terus-menerus menginginkan zat tersebut agar merasa kepuasan mental dan terhindar dari penderitaan fisik (gejala ketagihan). Orang yang kecanduan tidak dapat menghentikan pemakaian zat tersebut. Dia mengalami ketergantungan dan hanya bisa bebas setelah mengonsumsi narkoba.

Dampaknya bukan saja membuat si penderita hilang ingatan, gila, dan paranoid. Terlebih lagi mengganggu lingkungan keluarga dan meresahkan masyarakat. Demi mendapat narkoba segala cara dihalalkan. Mencuri, merampas, menjambret, dan merampok, bahkan menjual diri dilakukan demi mendapat barang laknat tersebut.

Sebuah studi dari Universitas California, AS, menemukan 50 persen pencurian di Inggris setiap tahun disebabkan narkoba. Di Amerika Serikat, 60 persen dari orang yang ditahan setiap tahun telah memakai narkoba ilegal. Enam ratus lima puluh pecandu heroin di AS melakukan 70.000 kejahatan dalam periode tiga bulan. Penelitian itu juga memperkirakan, bisnis AS kehilangan USD 100 miliar per tahun karena penyalahgunaan narkoba dan alkohol pada pekerja.

Waswas Anak-Anak Kita

Di Indonesia, pencandu narkoba tumbuh pesat. Jutaan anak bangsa menjadi pecandu yang berujung kehilangan masa depan dan kematian. Jutaan orang tua waswas, tidak tenang di rumah sendiri, bagaikan arisan menanti giliran, akankah putra-putri mereka selama bergaul di luar rumah menjadi pecandu berikutnya?

Para pecandu narkoba umumnya berusia 11 sampai 24 tahun, usia produktif. Masa depan negara dan bangsa sesungguhnya berada di pundak mereka. Kalau sampai generasi muda dijajah narkoba, itu jelas mengancam masa depan bangsa.

Banyak sudah cerita miris tentang pecandu narkoba. Sosialisasi tentang ganasnya zat tersebut pun sudah sering disiarkan lewat media cetak dan elektronik. Tapi, tetap saja penggemar barang terlarang ini bukan kian menyusut, seolah-olah kematian jiwa dan raga tidak membuat orang kapok bersahabat dengan narkoba.

Bahkan, kemusnahan yang disebabkan narkoba jauh lebih dahsyat ketimbang teroris. Menurut catatan penulis, sejak peledakan bom beberapa tahun lalu di Legian, Bali, hingga terakhir di Hotel Marriott terdapat 200 lebih korban manusia. Sedangkan kematian akibat penyalahgunaan narkoba versi Badan Narkotika Nasional pada 2010 mencapai 32.000 jiwa setahun dari 3,6 juta pecandu narkoba. Data itu akan bertambah 10 kali lipat kalau memperhitungkan pecandu yang tidak terdeteksi. Indonesia tidak hanya konsumen, tetapi juga produsen. Total nilai bisnis narkoba di Indonesia Rp 50 triliun setiap tahun.

Bahaya lebih besar mengancam bangsa Indonesia karena peredaran narkoba sudah merasuk jauh ke dalam berbagai lingkungan masyarakat. Tidak hanya orang awam, aparat hukum, seperti jaksa, polisi, dan hakim pun sudah sering tertangkap basah sedang menikmati barang haram itu. Penangkapan polisi di Medan dan Bekasi beberapa hari lalu menjadi warning agar persoalan narkoba tidak dipandang sebelah mata.

Pemerintah harus lebih serius menangani persoalan narkoba ketimbang teroris. Mengapa dalam menghadapi teroris pemerintah sampai membentuk pasukan khusus yang bernama Detasemen 88 (Densus 88) dan tanpa ragu menghukum mati para teroris?

Berantas Teroris Saja Bisa

Benar, pemerintah telah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya memberantas narkoba. Namun, hasil kerja badan tersebut belum signifikan memberantas narkoba. Tugas dan wewenang badan tersebut lebih banyak berbentuk persuasif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Tak ada salahnya pemerintah membentuk badan khusus yang setaraf dengan Densus 88 dalam memburu pelaku kejahatan narkoba. Tugasnya tidak hanya menangkapi pemakai narkoba, tetapi juga memburu pemakai dan pengedar narkoba. Detasemen tersebut dilengkapi berbagai peralatan dan peranti canggih yang dapat mengeksekusi tugasnya. Kalau memberantas teroris kita mampu melakukannya, mengapa terhadap kejahatan narkoba tidak bisa?

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Fakta Mengenai Bunga Opium

#

Oleh : Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI
Bunga poppy termasuk ke dalam jenis bunga-bunga liar yang biasanya tumbuh mengelompok di padang rumput atau pegunungan. Jenis bunga ini sekarang sudah banyak dibudidayakan sebagai tanaman hias. Keragaman warnanya yang menarik seperti merah jambu, putih, kuning, oranye, merah darah, biru, atau ungu menjadikan bunga ini cukup diminati. Kesannya yang ringkih dan mudah terluka semakin membuatnya mempesona.

Tanaman ini lebih kurang terdiri dari 120 spesies, termasuk diantaranya yang dipakai sebagai bahan baku opium. Bunga-bunga liar berumur bervariasi antara satu hingga tiga tahun ini banyak dijumpai di Eurasia, Afrika dan Amerika Utara (Kanada, Alaska, Rocky Mountains).

Sudah lama bunga poppy digunakan sebagai simbol kematian atau tidur panjang. Ekstrak opium dari bunga poppy dan warnanya yang merah darah sering dikaitkan dengan dua hal tersebut. Dalam budaya Romawi, bunga ini dipakai sebagai persembahan untuk orang yang meninggal dan dipahat di batu-batu nisan sebagai lambang tidur abadi. Versi lain menyebutkan bunga ini dianggap sebagai pertanda reinkarnasi setelah kematian.

Di Eropa dan negara-negara Commonwealth, bunga poppy – terutama yang berwarna merah – sering dipakai untuk memperingati korban-korban Perang Dunia I pada tanggal 11 November setiap tahun, baik serdadu maupun penduduk sipil. Di Selandia Baru dan Australia, bunga poppy melambangkan Returned Services Association pada peringatan ANZAC Day setiap tanggal 25 April. Jenis golden poppy menjadi bunga resmi negara bagian California di Amerika.

Opium diproduksi dari cairan yang diperoleh dari kelopak bunga poppy – bernama Latin Papaver somniferum – sesudah mekar. Meskipun kecil persentasenya, hampir seluruh bagian bunga ini dapat mengandung jenis bahan baku narkotika atau alkaloid, terutama morfin dan kodein. Karena kandungan morfin-nya ini, bibit bunga poppy dilarang di Singapura dan karena alasan religius juga menjadi hal yang tabu di Saudi Arabia.

Produksi opium hingga saat ini terkonsentrasi di Afghanistan. Hingga tahun 1991 ada istilah Segitiga Emas untuk menyebut Thailand, Laos dan Birma (sekarang Myanmar) sebagai penghasil utama opium.

Dahulu opium murni sering digunakan di resep-resep masakan Cina hingga abad ke-18. Kebiasaan menghisap opium pertama kali ditemukan di Formosa (sekarang Taiwan). Opium waktu itu digunakan sebagai salah satu terapi pengobatan disamping fungsi rekreatif lainnya. VOC melihat peluang itu dan sempat memperdagangkan candu ini di Eropa selain kopi, teh dan rempah-rempah dari Nusantara.

Sampai saat ini, kecanduan opium masih menjadi problem sosial dan medis di seluruh dunia. Morfin adalah satu obat penghilang rasa sakit yang paling efektif. Kodein diindikasikan sebagai obat batuk mujarab dan dalam dosis minim dapat menghentikan diare.

Anehnya, biji poppy dikonsumsi di banyak tempat di Eropa. Biji poppy sering dimakan bersama pasta atau direbus bersama susu. Poppy seed atau maanzaad dalam Bahasa Belanda ini kerap digunakan sebagai isi atau topping produk roti. Biji poppy juga sering digunakan dalam masakan Bengali di India.

Poppy atau klaproos dalam Bahasa Belanda mempunyai sejarah yang panjang. Bunga ini sudah dikenal sebagai ornamen dekoratif di Mesopotamia sejak tahun 5000 sebelum Masehi.

Jenis bunga ini banyak ditemukan di kuburan Mesir kuno. Dalam Mitologi Yunani, poppy diasosiasikan dengan Demeter – dewi kesuburan dan agrikultur.
Di kehidupan modern, poppy sering dipakai sebagai bunga hias selain bunga-bunga dominan lainnya seperti mawar, tulip, lili, anggrek atau bunga matahari. Kelopak bunganya yang dikeringkan juga dapat dijadikan dekorasi apik. Bunga atraktif ini pantas mendapat tempat khusus di kebun pribadi atau taman kota.

Kesan negatifnya sebagai bunga pemadat dan coraknya yang banyak dipakai sebagai inspirasi hippies di tahun 60-an yang kental dengan jargon sex, drugs and rock-and-roll boleh jadi sudah memudar belakangan ini.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.