Author Archives: komandobsi

About komandobsi

Komando adalah komitee mahassiwa anti narkoba dan obat terlarang.sebuah organisasi intra kampus yang ada di AMIK BSI. Organisasi ini sebagai wadah perlawanan dan penyelamatan bagi mahasiwa/i BSI yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Organisasi ini didirikan didasari atas keprihatinan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba dan obat terlarang yang ada dilingkungan kampus BSI.

Pecinta Kopi Cenderung Lebih Mudah Kecanduan Narkoba

#Oleh : Departemen Infokom (informasi dan komunikasi) Komando BSI
Minum kopi di pagi hari diyakini banyak orang dapat memberikan tambahan energi untuk memulai aktivitas. Namun studi terbaru menemukan bahwa pecinta kopi cenderung lebih mudah untuk kecanduan narkoba. Memang tidak semua pecinta kopi menggunakan narkoba. Tapi jika sudah kenal, orang yang suka minum kopi lebih gampang untuk kecanduan obat-obatan terlarang seperti kokain dan amfetamin. Hal ini berdasarkan hasil studi dari peneliti Vermont University di Amerika Serikat yang sudah dipublikasikan dalam Drug and Alcohol Dependence. Menurut peneliti, orang yang merespons positif terhadap kafein termasuk kopi dan minuman energi, akan lebih mudah menanggapi obat perangsang lain seperti amfetamin dan kokain. Inilah yang menjadi alasan mengapa pecinta kopi lebih mudah menjadi pecandu narkoba.

“Orang merespons narkoba dengan cara yang sangat berbeda. Sebagai contoh, dosis tunggal narkoba dapat menghasilkan efek yang sama sekali berlawanan pada dua orang yang salah satunya benar-benar mencintai kopi dan lainnya membenci kopi,” jelas Profesor Stacey Sigmon dari Vermont University, AS, seperti dilansir Dailymail, Rabu (12/10/2011).

Profesor Sigmon mengatakan penting untuk meningkatkan pemahaman tentang perbedaan ini, karena perbedaan ini bisa menjadi kunci dalam kerentanan atau ketahanan dalam penyalahgunaan narkoba. Para ilmuwan percaya bahwa respons seseorang terhadap d-amfetamin juga menunjukkan bagaimana mereka akan bereaksi terhadap narkoba seperti kokain karena memiliki efek yang sama. Studi ini merupakan studi pertama yang mempelajari prospektif kafein dalam memprediksi efek subjektif positif terhadap obat lain.

“Meskipun data ini tidak berarti semua pecinta kopi berisiko untuk menjadi pecandu kokain, tapi studi ini menunjukkan bahwa individu sangat bervariasi dalam respons subjektif dan perilaku untuk stimulan psikomotor,” tutup Profesor Sigmon.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Agenda Training Ahli Komando BSI Angkatan Ke-8

oleh : Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Komando BSI

Assalamu’alaikum wr. wb…

Buat sobat gaoel bsi yang dirahmati Allah AWT. Insya allah komando bsi akan mengadakan pelatihan untuk para kader relawan yang ingin bergabung dalam barisan perjuangan menghancurkan bahaya narkoba dikampus tercinta kita ini BSI pastinye…hehe

Kapan ya acaranya…???
tgl 26-27 Mei 2012
tempat : Buperta (bumi perkemahan) Cibubur Jakarta Timur
biaya : Gratissss…
pukul 09.00-selesai (kumpul di bsi depok)
peserta : khusus mahasiswa/i yang kuliah dikampus BSI
Buat sobat BSI yang ingin banyak tahu tentang narkoba dan ingin punya banyak teman juga melatih berorganisasi buruan daftar dan gabung dimari dah…insya allah gk bakal nyesel…:)

klo mau daftar contact no dibawah ini ya :
abdul hajad (021 93805972)

wasalamu’alaikum wr wb…
terima kasih
Pengurus Komando BSI

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

BAHAYA NARKOBA

Oleh : Departemen Informasi Dan Komunikasi (Infokom) Komando BSI

Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.

Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.

Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia
Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:

1. Depresan :
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.

2. Halusinogen :
Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).

3. Stimulan :
Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.

4. Adiktif :
Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

1. Opioid :
-Depresi berat
-Apatis
-Rasa lelah berlebihan
-Malas bergerak
-Banyak tidur
-Gugup
-Gelisah
-Selalu merasa curiga
-Denyut jantung bertambah cepat
-Rasa gembira berlebihan
-Banyak bicara namun cadel
-Rasa harga diri meningkat
-Kejang-kejang
-Pupil mata mengecil
-Tekanan darah meningkat
-Berkeringat dingin
-Mual hingga muntah
-Luka pada sekat rongga hidung
-Kehilangan nafsu makan
-Turunnya berat badan

2. Kokain :
-Denyut jantung bertambah cepat
-Gelisah
-Rasa gembira berlebihan
-Rasa harga diri meningkat
-Banyak bicara
-Kejang-kejang
-Pupil mata melebar
-Berkeringat dingin
-Mual hingga muntah
-Mudah berkelahi
-Mendarahan pada otak
-Penyumbatan pembuluh darah
-Pergerakan mata tidak terkendali
-Kekakuan otot leher

3. Ganja :
-Mata sembab
-Kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
-Sering melamun
-Pendengaran terganggu
-Selalu tertawa
-Terkadang cepat marah
-Tidak bergairah
-Gelisah
-Dehidrasi
-Tulang gigi keropos
-Liver
-Saraf otak dan saraf mata rusak
-Skizofrenia

4. Ectasy :
-Enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
-Berkeringat
-Sulit tidur
-Kerusakan saraf otak
-Dehidrasi
-Gangguan liver
-Tulang dan gigi keropos
-Tidak nafsu makan
-Saraf mata rusak

5. Shabu-shabu :
-Enerjik
-Paranoid
-Sulit tidur
-Sulit berfikir
-Kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa -sesak nafas
-Banyak bicara
-Denyut jantung bertambah cepat
-Pendarahan otak
-Shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.

6. Benzodiazepin :
-Berjalan sempoyongan
-Wajah kemerahan
-Banyak bicara tapi cadel
-Mudah marah
-Konsentrasi terganggu
-Kerusakan organ-organ tubuh terutama otak

Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
1. Melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus
2. Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
3. Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial.
4. Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif lainnya

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Bahaya Narkoba Dan Dampak Pemakaiannya

Oleh : Departemen Penelitian Dan Pengembangan (Litbang) Komando BSI
Sumber : http://www.wikimu.com

Apa yang disebut NARKOBA?

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).
Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Jenis Narkoba menurut efeknya

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Penyalahgunaan Narkoba

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan

Dampak penyalahgunaan Narkoba

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:

1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

 Dampak Psikis:

1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosial:

1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya bagi Remaja!!!!

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

Oleh : Departemen Penelitian dan Pegembangan (Litbang) Komando BSI
sumber : http://godongwbu.blogspot.com

Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan

bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan.

Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia. Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
2. Halusinogen
Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada).
3. Stimulan
Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Adiktif

Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).

Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
1. Opioid:
* depresi berat
* apatis
* rasa lelah berlebihan
* malas bergerak
* banyak tidur
* gugup
* gelisah
* selalu merasa curiga
* denyut jantung bertambah cepat
* rasa gembira berlebihan
* banyak bicara namun cadel
* rasa harga diri meningkat
* kejang-kejang
* pupil mata mengecil
* tekanan darah meningkat
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* luka pada sekat rongga hidung
* kehilangan nafsu makan
* turunnya berat badan
2. Kokain
* denyut jantung bertambah cepat
* gelisah
* rasa gembira berlebihan
* rasa harga diri meningkat
* banyak bicara
* kejang-kejang
* pupil mata melebar
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* mudah berkelahi
* pendarahan pada otak
* penyumbatan pembuluh darah
* pergerakan mata tidak terkendali
* kekakuan otot leher
3. Ganja
* mata sembab
* kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
* sering melamun
* pendengaran terganggu
* selalu tertawa
* terkadang cepat marah
* tidak bergairah
* gelisah
* dehidrasi
* tulang gigi keropos
* liver
* saraf otak dan saraf mata rusak
* skizofrenia
4. Ectasy
* enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
* berkeringat
* sulit tidur
* kerusakan saraf otak
* dehidrasi
* gangguan liver
* tulang dan gigi keropos
* tidak nafsu makan
* saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
* enerjik
* paranoid
* sulit tidur
* sulit berfikir
* kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
* banyak bicara
* denyut jantung bertambah cepat
* pendarahan otak
* shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
* berjalan sempoyongan
* wajah kemerahan
* banyak bicara tapi cadel
* mudah marah
* konsentrasi terganggu
* kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
* melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus
* Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang.
* Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial.
* Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif lainnya.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Wanita, Narkoba, dan Hancurnya Negara

Oleh : Departemen Informasi Dan Komunikasi (Infokom) Komando BSI
sumber : http://www.eramuslim.com

Peristiwa tertangkapnya Putri Aryanti Haryo Wibowo (20 tahun), dalam kasus narkoba, menjadi menarik perhatian bukan saja karena yang bersangkutan merupakan cicit dari mendiang mantan Presiden Soeharto, tetapi juga karena ada beberapa hal lain yang menyertainya.

Pertama, ketika ditangkap (Jum’at dini hari tanggal 18 Maret 2011) ia sedang menggunakan sabu bersama seorang ‘pengawal’ berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (setingkat Letnan Kolonel pada TNI Angkatan Darat), dan empat orang lainnya. Konon, dari tangan Putri hanya ditemukan sabu seberat 0,8 gram.

Kedua, pada saat penangkapan berlangsung, polisi menyita 30 gram sabu dan 30 butir ekstasi, konon milik seorang bandar yang juga teman Putri.

Ketiga, Putri punya riwayat keluarga yang dekat dengan kasus serupa. Ibunya, Raden Roro Gusti Maya Firanti Noer (istri pertama Ari Sigit, cucu mantan Presiden Soeharto) ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan memakai sabu seberat 0,5 gram pada tanggal 22 Juni 2000.

Dari kasus di atas, setidaknya kita memperoleh gambaran tentang adanya peranan kaum wanita di dalam dunia kelam narkoba. Meski seorang ibu pernah terlibat narkoba, namun bila ia bertobat dan membimbing anak-anaknya dengan ajaran agama, insya Allah anak keturunannya tidak terperosok ke dalam lembah yang sama. Tapi, bila ia tak juga bertobat, boleh jadi anak-keturunannya akan terjerembab ke kubangan yang sama.

Dalam hal ini, kasus narkoba yang menjerat Maya-Putri adalah dalam rangka mereguk kesenangan duniawi yang semu, dan tentu saja bukan karena kesulitan ekonomi, sebagaimana terjadi pada janda muda berinisial Y (21 tahun) yang ditangkap BNN beberapa hari sebelum Putri ditangkap.

Pada tanggal 16 Maret 2011, tim gabungan BNN menangkap Y di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan Y disita 20 ribu butir ekstasi dan lima ribu butir Happy Five.

Ternyata, janda muda asal Bandung ini hanya berperan sebagai kurir yang bekerja untuk kekasihnya berinisial E (30 tahun) yang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Meski berstatus narapidana kasus narkoba, namun E tetap dapat mengendalikan bisnis beromzet miliaran rupiah ini dari dalam rutan, dan hal ini sudah berlangsung sejak November 2010. Ini juga menjadi satu bukti penguat, bahwa penjara tidak menghalangi seorang bandar atau pengedar melanjutkan bisnis haramnya.

Menjadikan wanita sebagai kurir narkoba memang bukan hal baru. Bahkan, sudah menjadi salah satu modus operandi. Bulan lalu (08 Februari 2011), tim gabungan BNN menangkap wanita cantik beinisial RA di Batam yang berperan sebagai kurir narkoba untuk jaringan internasional asal Nigeria.

Modus operandi yang digunakan RA adalah menjadikan bingkai lukisan sebagai media penyimpan sabu yang dibawanya. Dari empat buah lukisan yang dibawanya, berisi sabu dengan berat total 5,52 kilogram. Dengan tertangkapnya RA, aparat kemudian berhasil menangkap lima orang lainya, diantaranya warga Nigeria berinisial PR yang merupakan teman kumpul kebo (zina) RA.

Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2011, aparat kepolisian dari Polda Kalbar meringkus ibu rumah tangga berinisial YN (30 tahun), yang diduga menjalankan peran sebagai pengedar sabu. YN tertangkap di Jalan Putri Dara Nante, Gang Karimata, Pontianak, saat sedang transaksi. Dari tangan YN polisi berhasil mengamankan sembilan gram sabu beserta uang tunai Rp 920 ribu.

Tiga hari sebelumnya, 14 Maret 2011, aparat polresto Jakarta Timur menangkap perempuan berinisial FB (25 tahun) yang menjalankan profesi sebagai pengedar sabu. Dari tangan FB polisi mengamankan 0,50 gram sabu dan 18 paket kecil sabu dengan berat 3,50 gram. FB adalah residivis.

Beberapa bulan sebelumnya, ibu kandung FB berusia 45 tahun telah lebih dulu dicokok aparat karena tertangkap tangan sedang mengedarkan sabu di sekitar kediaman mereka di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Keduanya memang sering keluar-masuk penjara untuk urusan narkoba (pengedar sabu).

Di Samarinda, Kalimantan Timur, aparat kepolisian di sana menangkap wanita beranak tiga berinisial MN (43 tahun) karena kedapatan membawa sabu seberat 20,79 gram. MN adalah warga jalan P Bendahara, Samarinda Seberang. Ia menyimpan sabu siap edar bernilai Rp 50 juta di tumpukan piring telur dengan harapan tidak mudah terendus petugas. Upayanya itu gagal.

Pada awal Januari 2011, aparat kepolisian Polda Sulawesi Tenggara menangkap wanita berusia 30 tahun bernama Ayu, salah seorang pengedar narkoba terutama untuk kawasan Raha, ibukota Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Ayu ditangkap di Hotel Rosidah sekitar pukul 10.00 Wita. Dari tangan Ayu polisi berhasil menyita barang bukti satu paket sabu siap konsumsi.

Sepanjang 2010

Keterlibatan kaum wanita di dalam dunia kelam narkoba, bisa terjalin secara tidak langsung, sebagaimana terjadi pada Suparti (saat itu 56 tahun), warga jalan Lasem Baru No. 42 kecamatan Krembangan Surabaya, Jawa Timur.

Sehari-hari Suparti bekerja sebagai pengasuh balita. Di sela-sela kesibukannya, ia menjalani peran sebagai ‘asisten’ anaknya yang menjadi pengedar narkoba. Setiap ada pesanan dari pelanggan yang membutuhkan sabu, sang anak selalu mengarahkan kliennya mengambil sabu di rumah.

Sang anak tidak menemui langsung pelanggannya, tetapi ia menjadikan ibunya sebagai ‘asisten’ untuk menyerahkan sabu kepada setiap pelanggan yang datang. Akhirnya, peran ganda Suparti diketahui aparat, dan ia diamankan aparat Polwiltabes Surabaya pada 07 Januari 2010. Dari tempat Suparti aparat menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,35 gram.

Bila Suparti hanya menjadi ‘asisten’ anaknya, di Tangerang (Provinsi Banten), seorang ibu (berinisial TLM) justru menjadi produsen sabu dengan mendapat bantuan kedua orang anaknya (RK dan RD).

Mereka menjadikan tempat tinggalnya di Jalan Taman Parahyangan 2 No. 15 Villa Permata Lippo Karawaci, Tangerang, sebagai pabrik sabu. Pada saat digrebek (12 Februari 2010), aparat menemukan 200 gram sabu siap edar.

Di Majene, Sulawesi Barat, tiga ibu rumah tangga ditangkap aparat kepolisian setempat karena selain menjadi pemakai juga pengedar sabu. Mereka adalah Fitri, Cimmi, dan Sumarni.

Ketiganya ditangkap pada hari Ahad tanggal 7 Maret 2010, saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah salah seorang tersangka. Mereka mengaku menjalani bisnis sabu karena alasan kebutuhan ekonomi. Pada saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti antara lain satu paket sabu seberat 0,5 gram.

Alasan ekonomi juga yang mendorong Suwarni (saat itu 52 tahun) menjadi pengedar ganja. Suwarni adalah penduduk Jalan Benteng Hulu Gang Pribadi Medan, Sumatera Utara, yang ditinggal mati suaminya. Untuk menghidupi keempat anaknya, Suwarni nekat menjadi pengedar ganja.

Perjalanan Suwarni sebagai pengedar ganja berakhir, ketika pada hari Senin tanggal 19 April 2010, sekitar pukul 08:00 waktu setempat, ia dicokok aparat kepolisian dari Poltabes Medan. Saat dicokok, polisi menemukan ganja kering sebanyak tiga kilogram yang disimpan di dalam rumah Suwarni. Ganja kering itu dalam keadaan siap edar.

Di Jakarta, ibu empat anak karena alasan eknomi juga menjadi pengedar narkoba. Berbeda dengan Suwarni yang mengedarkan ganja, Mayangsari penduduk Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur ini mengedarkan sabu. Ia ditangkap aparat kepolisian Resor Jakarta Timur pada Senin malam tanggal 3 Mei 2010 di rumahnya. Sebelumnya, Mayangsari pernah ditahan di Rumah Tahanan Pondokbambu selama satu tahun satu bulan karena kasus ganja. Rupanya penjara tidak membuat Mayangsari kapok. Ia malah naik kelas, dari pengedar ganja menjadi pengedar sabu.

Ida Fitriani (saat itu 31 tahun) juga sering masuk penjara untuk urusan narkoba, namun tak pernah kapok. Pada hari Senin tanggal 24 Mei 2010, ia kembali ditangkap aparat Polda Lampung, dengan barang bukti berupa sabu dengan berat total 17 gram (terdiri dari satu paket sabu seberat 2 gram dan 15 gram sabu yang dibagi dalam empat paket).

Ibu rumah tangga yang masih punya anak kecil ini, nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ida Fitriani warga Desa Margakaya, Jatiagung, Lampung Selatan, ini didakwa melanggar pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di Jawa Timur, Polresta Malang pada tanggal 01 Agustus 2010 menangkap Ngatmina Sulaika alias Risa (saat itu 25 tahun), warga Jalan Inspektur Suwoto, RT 005 RW 001 Desa Sidodadi, Lawang, Malang, karena diduga menjadi pengedar sabu.

Risa adalah ibu dua anak, isteri ketiga dari salah seorang pegawai Kecamatan Glagah, Bangkalan, Madura. Ia ditangkap di tempat kosnya, Jalan Diponegoro gang Enggal, Lawang. Dari tangan Risa petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat total 4 gram.

Penjara tak membuat kapok, nampaknya juga berlaku bagi Syarifah (saat itu 25 tahun). Ibu dua anak warga jalan RE Martadinata, Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, sebelumnya pernah masuk penjara karena kasus sabu. Kini, ia ditangkap aparat karena diduga mengedarkan ineks.

Syarifah nekat menjadi pengedar ineks, karena ia membutuhkan uang untuk menebus kendaraan miliknya yang digadaikan salah seorang temannya. Saat ditangkap, awal November 2010 lalu, Syarifah baru saja menjual 30 butir ineks dengan keuntungan per butir mencapai Rp 70.000. Namun, keuntungan itu belum sempat dinikmati, karena Syarifah keburu ditangkap aparat.

Di Kediri, dua ibu rumah tangga, yaitu Agustin Suminto (30 tahun) warga Jalan Anjasmara Gang II, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Afrita Herawati (23 tahun), ditangkap aparat. Semula, keduanya hanya pemakai biasa. Namun belakangan beralih menjadi pengedar karena tak tahan ujian menghadapi persoalan rumah tangga. Agustin dalam proses cerai dengan suaminya, sedangkan Afrita tak tahan hidup serba kekurangan.

Senin siang, 22 November 2010, aparat kepolisian menangkap Agustin (ibu satu anak) yang siap mengedarkan sejumlah 520 butir pil dobel L. Setelah menangkap Agustin, polisi berhasil menangkap Afrita yang menjadi pemasok narkoba kepada Agustin. Dari tempat Afrita, polisi berhasil mengamankan sebanyak 9.000 butir pil dobel L.

Di Malang, Jawa Timur, dua wanita lesbi ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim karena diduga menjadi pengedar sabu. Mereka adalah Dika Sugiarti (saat itu 20 tahun ) dan Nina (saat itu 45 tahun). Keduanya warga Karang Ploso, Malang. Nina sehari-hari berjualan tahu di Pasar Karang Ploso.

Sedangkan Dika, sehari-hari menjadi pedagang asongan di kawasan GOR Ken Arok Malang. Untuk memenuhi biaya hidup mereka berdua, Nina dan Dika nekat menjadi pengedar sabu. Ketika ditangkap, 23 November 2010, aparat mengamankan sabu seberat 49,6 gram.

Di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang ibu bernisial SA (saat itu 30 tahun), pada hari Sabtu siang tanggal 09 Oktober 2010, ditangkap petugas dari Polsekta Medan Helvetia, karena diduga menjadi pengedar sabu. Saat ditangkap, dari tangan SA yang merupakan warga Jalan Binjai Km 9,5 Kelurahan Lalang, Deliserdang ini, ditemukan empat paket sabu senilai Rp 1 juta.

Beberapa saat sebelumnya, suami SA yaitu SU (saat itu 45 tahun) telah lebih dulu ditangkap aparat karena menjadi pengedar sabu. Rupanya, SA tidak jera. Meski suaminya sudah tertangkap, ia tetap nekat menjadi pengedar sabu.

Dari fakta-fakta di atas, ternyata peranan wanita di dalam dunia kelam narkoba tidak sekedar menjadi pengguna dan pengedar, tetapi juga menjadi produsen (mendirikan dan mengelola pabrik sabu rumahan) sebagaimana dilakoni seorang ibu berinisial TLM, warga Jalan Taman Parahyangan 2 No. 15 Villa Permata Lippo Karawaci, Tangerang, Banten.

Perkembangan seperti ini jelas mengkhawatirkan. Karena wanita adalah tiang negara. Bila tiangnya saja sudah rusak karena menjadi pengguna, pengedar bahkan produsen narkoba, keruntuhan sebuah negara sudah menjadi sesuatu yang niscaya. (haji/tede)

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

“Surga” Peredaran Narkoba Itu Bernama Indonesia

Oleh : Departemen Advokasi Komando BSI
Sumber : http://lifestyle.kompasiana.com

Walaupun telah menjatuhkan banyak orang namun barang haram yang kita kenal secara umum dengan nama narkoba ini nampaknya tetap saja menjadi Idola. Tak pandang bulu, dari kalangan artis yang terbaru ada  pedangdut Citra Yunitsari. Sebelumnya Andika “kangen Band”, Sammy Simorangkir mantan vokalis Kerispatih,  Revaldo, Iyut Bing Slamet, Roy Marten, Polo, Gogon, Doyok telah lebih dahulu “parkir” karena terjerat kasus narkoba.

Para wakil rakyat dari berbagai daerah, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan Ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia tetap sama saja, narkoba tak pernah memilih korbannya. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan sampai lanjut usia tetap berpotensi terjerat, walaupun pasar utamanya adalah mereka yang berumur di antara 15 sampai dengan 30 tahun.

Dan berdasarkan data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) peredaran narkoba melibatkan di Indonesia memiliki nilai yang fantastis, sehingga menjadi daya tarik besar buat para pemainnya. Pada periode Januari sampai November 2011 peredaran narkoba mencapai Rp. 28 Milyar lebih, tapi nilai ini hanyalah sebagian kecil dari peredaran sesungguhnya di Indonesia. Dan Malaysia adalah pemasok terbesar Narkoba ke Indonesia, selain negara-negara Afrika, Thailand, Vietnam dan masih banyak negara lain yang menjadi produsen narkoba bagi negara ini.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa jika yang tertangkap satu kilogram narkoba jenis apa saja, maka yang lolos setidaknya ada puluhan kali lipat dari jumlah tersebut. Banyak faktor yang meyebabkan terjadinya hal ini. FaktorX yang membuat negara ini menjadi “surga” peredaran narkoba. Bahkan berdasarkan data yang di ungkap di Metro TV (sabtu, 28 Januari 2012) Indonesia berada di peringkat ke 3 pasar narkoba dunia. Mulai dari keterlibatan oknum yang seharusnya mengawasi dan atau mencegah masuknya barang haram ini, jalur-jalur perbatasan seperti Nunukan dan Entikong, jalur laut melalui Batam dan Aceh. tentunya selain jalur penerbangan di pagi hari yang masing “lengang” pengawasannya.

Faktor lain adalah selisih harga yang begitu tinggi membuat para pengedar dari negara tetangga ini makin gencar mengedarkan narkoba ke Indonesia. Salah satu contoh narkoba favorit di kalangan para pemakai adalah shabu-shabu, di Malaysia di bandrol Rp. 300.000,- tapi di sini bisa berharga sampai Rp. 2 Milyar lebih.

Faktor utama tentunya adalah pengguna atau pemakai narkoba itu sendiri, dari jumlah penduduk yang mencapai 235 juta jiwa.  Indonesia merupakan pasar “gemuk” untuk peredaran narkoba karena, dari jumlah tersebut 2,2 persen atau 3,8 juta jiwa adalah pengguna narkoba. Diprediksi akan terus meningkat, hingga tahun ini akan mencapai 2,8 persen atau 5,1 juta jiwa.

Upaya pencegahaan bukannya tidak dilakukan, BNN dan beberapa LSM yang konsen di bidang ini telah banyak melakukan berbagai cara demi menghambat laju peredaran narkoba di Indonesia. Undang-undang dengan sanksi berat pun telah mengakomodir kebutuhan pelaku hukum dalam upaya tersebut. Namun peredaran narkoba tetap melaju pesat, karena memang upaya pencegahan tersebut tidak cukup sekedar itu saja.

Seluruh komponen bangsa ini di harapkan menjadi “mata” terhadap upaya pencegahan dini peredaran narkoba. Setidaknya di lingkungan terdekat kita, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga kita sendiri. Karena cara yang paling efektif adalah dengan memutuskan mata rantainya itu sendiri. Dengan menjaga diri dan lingkungan keluarga kita masing-masing mudah-mudahan dapat membawa dampak besar dalam rangka mencapai tujuan utama kita yaitu “mengkerdilkan” atau bahkan “membunuh” pasar narkoba di negeri ini.

Jangan kita biarkan narkoba membunuh diri kita, saudara-saudara kita, teman-teman kita atau bahkan orang tua kita. Bukankah masih jelas ingatan kita pada tragedi  ”Tugu Tani” , bahkan narkoba tidak hanya bisa membunuh penggunanya itu sendiri, bahkan 9 nyawa harus terbuang sia-sia karenanya.

Categories: Uncategorized | 1 Komentar

Mengenal Lebih Dalam Narkoba

Oleh : Departemen Informasi dan Komunikasi ( Infokom ) Komando BSI

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi). Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven). Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).

  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)

  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.

  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.

Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.

LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs

Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.

  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

 KOKAIN

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).

  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.

  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.

Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.

  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

ALKOHOL

Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

Pada umumnya alkohol :

  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.

INHALANSIA atau SOLVEN

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.

  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Sejarah Narkoba

Oleh : Departemen Penelitian dan Pengmbangan ( Litbang ) Komando BSI
Sumber : http://www.acehforum.or.id

Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.

Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.

Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut “ketagihan” disebut sebagai “penyakit tentara”

Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat “Bayer” memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer). Tahun 60-an – 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah “Golden Triangle” yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah “Golden Crescent” yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.

Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.

SEJARAH INEX :

Inex, Ecstasy, Blackheart :
Kancing, I, inex.Alladin, electric, gober, butterfly, dll.Cara pakai: Berbentuk pil/kapsul.Dikunyah, dikulum, ditelan dengan air mineral. Harganya sangat mahal sehingga hanya dipakai kelas menengah keatas, executive dll.
Habis pakai:
rasanya gembira terus, maunya tertawa, hal2 yg tidak lucu saja membuat tertawa, energetik.Energik, mata sayu, muka pucat, berkeringat banyak, tidak bisa diam/over acting,tidak bisa tidur

Sakauw :
rasanya gelisah dan tidak bergairah dan tidak energetik sehingga ingin mengkonsumsi lagi.

Akibat :
Kalau dipakai terus menerus juga merusak organ2 tubuh dan juga merusak otak dan syaraf.Syaraf otak rusak, dehidrasi, liver rusak & berfungsi tdiak baik, tulang gigi keropos, jet lag, syaraf mata rusak, paras selalu ketakutan.

SEJARAH HEROIN :

Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen.

SEJARAH SHABU-SHABU :

Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal. shabu2 ini yang sangat mudah didapat dan sangat mudah cara mengkonsumsinya; kelihatannya shabu2 ini memang sengaja disiapkan oleh Kekuatan asing dan Mafia internasional untuk merusak generasi penerus bangsa, bubuk shabu2 yang berbentuk kristal ini sangat mudah didapat dan sangat mudah juga dipakainya, dan pemakainya tidak pernah sakauw atau merasa kesakitan kalau lagi nagih, tetapi bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak terutama otak yang mengendalikan pernafasan, suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma(sesak nafas) dan lama2 kalau tetap memakai shabu2 akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. Setiap hari ada berapa remaja yang meninggal hanya karena keluhan sesak nafas(asma). Cara memakai Kristal ini dibakar lalu dihisap dengan alat khusus yang disebut Bong tetapi anak2 pandai sekali bisa membuat dengan botol apa saja. Dihisap dengan mediator air. Tetapi yang pecancu tidak tahu, didalam tubuh kristal ini mengkristal kembali, sehingga paru2nya bisa berubah menjadi batu mengeras sehingga umumnya keluhan pemakai shabu-shabu adalah sesak nafas. Harga Shabu-bhabu 1 gr – Rp. 200.000,- Jenis Blue Sky yang mahal 1 gr. Rp. 500.000,- 1 gr. bisa untuk 8 orang. Biasanya dipakai 2 kali per minggu. Kristal ini paling banyak digemari karena tidak ada sakauwnya, kalau lagi nagih hanya gelisah, tidak bisa berpikir dan bekerja.
Sakauw Shabu-shabu :
Gelisah, tidak bisa berpikir, tidak bisa bekerja.Tidak bisa tenang, cepat capai, mudah marah, tidak bisa beraktivitas dengan baik, tidak ada semangat, Depresi berat, Rasa lelah berlebihan, Gangguan tidur, Mimpi bertambah.

Habis pakai shabu-shabu:
Mata bendul ada garis hitam, Badan terasa panas terbakar, sehingga minum terus menerus, dan ke-mana2 selalu membawa botol aqua. Kuat tidak makan dan tidak tidur sampai ber-hari2, ngomong terus tapi suaranya jelas.Bersemangat, gariah seks meningkat, paranoid, tidak bisa diam/tenang, selalu ingin menambah terus, tidak bisa makan, tidak bisa tidur.Pernah dicoba betapa ganasnya kristal ini, ambil daging mentah dan taruh kristal ini diatasnya dan kristal ini bisa menembus masuk kedalam daging ini, bayangkan kristal seperti ini dimasukkan kedalam tubuh.

Akibat :
Merusak organ2 tubuh terutama otak, dan syaraf yang mengatur pernafasan. Banyak yang mati karena sesak nafas, dan tiba2 berhenti bernafas karena syaraf yang mengendalikan pernafasan sudah rusak dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas, sehingga nafasnya putus/berhenti, dan mati.Paranoid, otak suah dipakai berpikir dan konsentrasi, jet lag dan tidak mau makan.Rasa gembira / euforia, Rasa harga diri meningkat, Banyak bicara, Kewaspadaan meningkat, denyut jantung cepat, Pupil mata melebar, Tekanan darah meningkat, berkeringat/rasa dingin, Mual/muntah, (Dalam waktu 1 jam setelah pemakai gelisah),Delirium/kesadaran berubah (pemakai baru, lama, dosis tinggi), Perasaan dikejar-kejar, Perasaan dibicarakan orang, Agresif dan sifat bermusuhan, Rasa gelisah, Tak bisa diam, (Dalam waktu 24 jam).Gangguan irama detak jantung, Perdarahan otak, Hiperpireksia atau syok pada pembuluh darah jantung yang berakibat meninggal.

Intisari :
Tahun 1990-an, Indonesia diserbu obat-obatan berbahan dasar amphetamine seperti ekstasi dan shabu. Dalam dunia kedokteran, amphetamine dipakai sebagai obat perangsang. Salah satunya ntuk mengatasi depresi ringan. Oleh umum, ekstasi yang berbahan dasar MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) dan shabu dipakai untuk memperoleh rasa gembira dan tidak mengenal lelah. Dan untuk mempertahankan kondisi ini, pemakai akan menambah dosis hingga tanpa disadari sudah melampau batas. Bahayanya, nggak ada yang bisa memastikan apa sisa kandungan obat-obatan tersebut selain amphetamine. Begitu pula risiko atau efek samping apa yang bakal menghadang. Ekstasi dan shabu merangsang sistem saraf pusat (otak) hingga pemakainya tampak tak kehabisan enerji. Jika sedang “on” memang akan terasa enak tapi sesudahnya badan akan terasa letih, depresi berat, lesu, dan yang paling parah ingin mencelakakan diri sendiri dan bunuh diri. Gejala fisik lainnya, pupil akan melebar, tekananan darah meninggi, berkeringat tapi merasa kedinginan, mual atau muntah, dan kesadaran menurun. Sementara ada anggapan shabu bisa mengehntikan kecanduan taerhadap putauw (heroin). Tapi sejauh ini kebenarannya sangat diragukan. Kandungan aktif: 100 persen.

SEJARAH PUTAU :

Banana, snow white, bubuk putih ini adalah jenis heroin yg paling rendah, mudah didapat dan banyak dipakai remaja. Harganya relatif murah Paket Hemat : Rp. 25.000,-Karena banyak remaja yang terperangkap sebagai pecandu hanya karena diajak teman2nya untuk menghisap dengan hidung rame2. Padahal sesudah memakai cara dihisap terus menerus, Hidung berdarah, Hidung ingusan terus menerus, Pilek terus menerus, sehingga akhirnya remaja/pemakai berganti dengan cara suntik. Cara ini sangat berbahaya, karena bisa terjadi keracunan waktu darah dikeluarkan dan dikocok2 dijarum suntik dicampur putauw, bisa emboli, kemasukan udara dan menyumbat jantung dan jantung tersumbat dan berhenti berdetak, sehingga banyak sekali pecandu suntik putauw ditemukan mati dengan suntikan masih menempel ditangannya. Putauw ini juga jahat sekali karena kebutuhan tubuh 2 kali kelipatan, misalnya mula2 pakai 1 titik, lama2 2 titik, 4, 16, dst sampai mencapai jumlah yang sangat tinggi dan biasanya pecandu mati karena overdosis. Karena bentuknya bubuk putih, sehingga banyak sekali yang dipalsukan, kadang2 dicampur urea, bedak, tepung, obat yang ditumbuk dll. Sehingga banyak sekali penderita Putauw yang keracunan dan mati, badan menggelepar2, kejang2 dan mulut mengeluarkan busa busa.

Sakauw Putau :
Gelisah, Keringat dingin, Menggigil, tulang2 rasanya mau patah, ngilu semua, mual-mual, mata berair, hidung berair, perut sakit, tulang-tulang serasa ngilu, keringat keluar tak wajar. Bila udara dingin sedikit dia akan merasa sangat kedinginan, Keluar air mata, pupil mata membesar , Keluar ingus, Kelebihan keringat, Diare, Merinding, menguap terus- menerus, Tekanan darah naik, Jantung deg-degan, Demam, panas dingin, Nggak bisa tidur (insomnia), Otot dan tulang nyeri, sakit kepala, Persendian ngilu, Gelisah, Marah-marah, dan gampang terpancing untuk berkelahi.

Habis Pakai Putauw :
Ngelamun, berkhayal,malas ngapa2in, halusinasi, merasa ada orang yg mau menyerangnya, membunuhnya dll. Mata sayu, muka pucat, tidak ada konsentrasi, hidung gatal, mual-mual(bagi pemula), mengantuk, bicara tidak jelas, pendiam, over dosis kalau pakai terlalu banyak.

Akibat :
Organ2 tubuh rusak, terutama levernya mengeras, ginjal juga rusak, bisa se-waktu2 mati karena keracunan dan overdosis. Nafsu makan kurang, susah untuk berpikir, susah untuk konsentrasi, menjadi pemarah, hepatitis … penyuntikPupil mata mengecil atau melebar akibat kekurangan oksigen (anoksia), Gembira nggak ketulungan (euforia), sedih banget (disforia), Cuek (apatis), Badanlemas, malas bergerak, ngantuk, Ngomong cadel, Nggak konsentrasi, Nggak perhatian, Lemot (lemah otak) alias daya ingat lemah, Nggak bisa membedakan realitas dengan khayalan Impotensi pada cowok, Gangguan haid pada cewek, Gangguan perut, Nafsu makan berkurang (kurus), Hepatitis / radang hati,HIV/AIDS (pemakai suntikan dengan jarum tak steril).

Intisari :
Putauw adalah derivat dari Heroin alias heroisch diambil dari bahasa Jerman (hero). Tahun 70-an heroin menyerbu generasi muda dalam bentuk morfin. Heroin dihasilkan dari getah buah candu. Sekarang, generasi muda kembali diserbu godaan heroin, yang dalam pergaulan dikenal sebagai putauw. Bedanya putauw dihasilkan dari kristalisasi bahan-bahan kimia sintetis, bukan dari getah buah candu. Efeknya lebih dahsyat dan harganya lebih murah. Hal ini juga merupakan godaan berat yang nggak jarang mendorong remaja untuk coba-coba. Nggak ada pemakai yang bisa menghentikan sakauw kecuali dengan mengkonsumsi putau lebih banyak lagi. Begitu terus-menerus hingga pemakai tak punya pilihan lain dan tubuhnya tak mampu menerima lagi. Ketergantungan putauw jelas mimpi buruk. Seseorang bisa melakukan hal-hal nekat jika sakau menyerang. Dengan putauw kamu bisa gembira seketika. Tapi seiring waktu, tubuh terus mentuntut dosis yang lebih banyak. Apa risikonya? Kematian yang mengenaskan menugggu di depan mata. Kandungan aktif heroin : 20 persen, Heroin Hydrichloride: 20 persen, Monoacetyl Morphine: 35 persen, The baine: 15 persen, Papaverine: 10 persen, Noscapine: 5 persen.

 

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Penangkal Narkoba

Prestasi Yes, Narkoba No Way !!!

Oleh : Departemen Advokasi Komando BSI
Dikutip dari : Surat Kabar Transaksi

Andaikan anak bangsa di biarkan memakai dan mengkonsumsi barang haram narkoba, apa jadinya 10 tahun sampai 20 tahun ke depan bangsa indonesia ini. Mungkin akan banyak kita jumpai anak bangsa yang tergeletak di kolong-kolong jembatan, di rumah mewah yang berpagar tinggi dan juga orang-orang yang lupa ingatan dijalanan ataupun sedang sakau, mati secara mengenaskan, serta semangkin sulit untuk mengatasi serangan penyakit HIV.

Narkoba tidak mengenal usia, jenis kelamin, dan strata kehidupan. Narkoba bisa masuk ke segala lapisan dan kalangan apa saja melalui berbagai cara. Kalau kita berkunjung ke Polsek, Polres, Polda akan kita temukan tahanan Narkoba yang ditahan oleh aparat kepolisian. Dari usia remaja sampai bangkotan, dan pembuat barang haram Narkoba.

Dalam hal ini, kita acungkan jempol kepada kepolisian Negara RI. Meskipun demikian, peranan dari orang tua, sungguh sangat-sangat dibutuhkan untuk menciptakan, mendidik anak menjadi manusia yang berkualitas. Peranan orang tua jelas sangat menentukan apakah seorang anak bisa terpengaruh narkoba atau tidak. Manusia merupakan ciptaan tuhan yang paling sempurna dari  ciptaan-ciptaan NYA yang lain. Manusia diberi kelebihan oleh sang pencipta dengan akal dan budi, dengan akal dan budinyalah manusia bisa menentukan mana yang baik mana yang buruk.

Narkoba akan bisa mempengaruhi manusia apabila manusia itu sendiri tidak menjalankan akal dan budinya yang diberi sang pencipta kepadanya. Maka untuk itu, manusia harus mempunyai prinsip dalam hidup. Prinsip hidup itu antara lain :
1. Kesadaran diri
2. Pergaulan diri
3. Iman diri
4. Berani mengatakan tidak (stop) pada diri

Contoh :
1. Kesadarn diri: Apa untung ruginya bila diri memakai, mengedar barang
narkoba?

2. Pergaulan diri: Haruskah dengan cara memakai narkoba akan terjalin
persahabatan (disebut gaul!!)?

3. Iman diri: Bila dilandasi iman yang kuat dan menghindari laranganlarangan
agama dan menjalankannya dengan baik, masih mungkinkan
terpikirkan untuk menggunakan narkoba?

4. Berani mengatakn tidak (stop) pada diri: Stop narkoba dalam diriku ini.
Aku takkan mencoba dan menyentuhmu lagi, walau resiko apapun yang
terjadi. Aku berhenti…..Aku berhenti…..Aku tak mau kenal denganmu
lagi.

Categories: Uncategorized | Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.